Siapa sih yang tidak kenal dengan dengan layanan kesehatan yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Layanan yang ini secara resmi dikeluarkan pemerintah beberapa tahun lalu terbilang sangat populer dan cepat menyerap minat masyarakat. Sebab layanan yang diberikan BPJS Kesehatan mengenakan tarif yang lebih terjangkau dibandingkan dengan asuransi kesehatan.

Pemerintah sebagai pihak yang menjamin terselenggaranya program ini benar-benar memerhatikan kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan yang diberikan BPJS Kesehatan. Hal ini tentu dimaksudkan agar masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang terjangkau dan lebih cepat, termasuk dalam segala macam prosedur dan juga ketentuan dalam mengakses layanan kesehatan tersebut selain mengandalkan produk asuransi biasa.

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan

Ketika menjadi anggota BPJS Kesehatan, Anda tentu akan diwajibkan untuk membayar sejumlah iuran setiap bulannya. Jumlah ini akan sangat tergantung pada jenis layanan yang digunakan. Untuk iuran BPJS Kesehatan terbaru adalah Rp150.000,- (kelas 1), Rp100.000,- (kelas 2), dan Rp25.500,- (kelas 3).

Sebagaimana kewajiban bulanan lainnya, Anda juga akan membutuhkan kemudahan dalam melakukan pengecekan terhadap tagihan yang akan dibayarkan setiap bulannya. Beberapa cara di bawah ini akan membantu Anda dalam pengecekan tagihan pembayaran.

1.Melakukan pengecekan melalui website resmi BPJS

Ini akan menjadi pilihan yang sangat tepat untuk Anda yang aktif menggunakan layanan internet. Cukup masuk ke website resmi BPJS, yakni https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/ dan melakukan pengecekan tagihan pembayaran dengan beberapa langkah di bawah ini:

Anda akan diminta untuk mengisi beberapa data yang terdiri dari Nomor Kartu dan Tanggal Lahir Anda sebagai pemegang kartu BPJS tersebut.

Setelah mengisi kedua kolom tersebut, Anda juga harus mengetikkan Angka Validasi yang tertera di sana. Kemudian klik “Cek”. Rincian pembayaran Anda akan muncul pada layar. Rincian ini meliputi pembayaran yang telah dilakukan dan juga tagihan yang belum dibayarkan.

2.Melalui aplikasi PPOB Nusantara

Selain dengan cara diatas, Anda juga bisa mengecek besaran tagihan BPJS melalui apliaksi PPOB Nusantara. Caranya sangat mudah :

  • Download apliaksi PPOB Nusantara di Playstore.
  • Registrasi untuk membuat akun .
  • Masuk ke aplikasi PPOB Nusantara.
  • Pilih menu BPJS Kesehatan
  • Masukkan ID BPJS Kesehatan dan klik Inquiry, Nanti akan tertera informasi tagihan dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

3.Melakukan pengecekan melalui SMS Gateway

Selain melalui sambungan internet, pemerintah juga memberikan kemudahan bagi peserta BPJS Kesehatan untuk melakukan pengecekan tagihan melalui layanan SMS. Layanan SMS Gateway ini tentu akan memudahkan Anda dan juga para pengguna BPJS lainnya yang tidak atau jarang menggunakan layanan internet dalam keseharian mereka. Layanan ini bisa diakses dengan jaringan seluler di nomor 08777 5500 400.

Berbagai informasi mengenai layanan BPJS kesehatan yang Anda gunakan dapat diakses melalui nomor tersebut, termasuk jumlah tagihan bulanan yang harus dibayarkan dan jumlah denda yang dikenakan (jika Anda melakukan penunggakan pada bulan-bulan sebelumnya). Informasi mengenai tagihan tersebut bisa diakses dengan menggunakan salah satu data diri Anda, antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu BPJS Kesehatan (NOKA), atau Nomor Induk Pegawai yang dimiliki. Gunakan salah satu dari nomor data diri tersebut untuk mengetahui jumlah tagihan iuran bulanan BPJS Anda, dengan format:

Misalnya dengan nomor kartu BPJS Kesehatan:

  • Tagihan <spasi> Nomor Kartu BPJS Kesehatan
  • Contoh: Tagihan 0000123456789
  • Kirim ke 087775500400.

4.Melakukan pengecekan melalui Aplikasi Mobile JKN

 

  •     Unduh dan instal aplikasi mobile JKN dari ponsel lewat Google Play Store atau App Store.
  •     Registrasi untuk membuat akun .
  •     Masuk ke akun mobile JKN Anda.
  •     Pilih menu Tagihan, lalu Premi.

    Nanti akan tertera informasi tagihan dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

5.Melalui Channel Lain

Untuk mendapatkan informasi jumlah tagihan iuran BPJS  Kesehatan bisa juga lewat Care Center di nomor telepon 1500 400, layanan jemput bola BPJS  Kesehatan Mobile Customer Service (MCS), dan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang sudah ada di kota-kota besar di Indonesia.

 

baca juga : Berikut penyebab BPJS Anda dinonaktifkan

Cara Membayar Iuran BPJS Kesehatan

Sama halnya dengan sistem yang diterapkan dalam pengecekan tagihan iuran BPJS, Pemerintah juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bisa melakukan pembayaran iuran BPJS mereka dengan mudah dan nyaman. Berbagai fasilitas pembayaran dimungkinkan agar masyarakat lebih mudah dan cepat dalam melakukan pembayaran tagihan iuran mereka setiap bulannya. Jika Anda menjadi pengguna layanan BPJS Kesehatan, jangan khawatir mengenai tempat pembayannya. Sebab Anda bisa memilih salah satu dari beberapa tempat pembayaran iuran BPJS di bawah ini.

1.Kantor BPJS Kesehatan

Tempat ini akan sangat tepat bagi Anda yang memang berdomisili atau berkantor di sekitar wilayah kantor BPJS Kesehatan. Anda cukup mendatangi kantor tersebut dan melakukan pembayaran pada loket pembayaran yang tersedia di sana.

2.Melalui aplikasi PPOB Nusantara

Selain dengan cara diatas, Anda juga bisa mengecek besaran tagihan BPJS melalui apliaksi PPOB Nusantara. Caranya sangat mudah :

  • Download apliaksi PPOB Nusantara di Playstote.
  • Registrasi untuk membuat akun .
  • Masuk ke aplikasi PPOB Nusantara.
  • Pilih menu BPJS Kesehatan
  • Masukkan ID BPJS Kesehatan dan klik Inquiry, Nanti akan tertera informasi tagihan dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
  • kemudian tinggal klik bayar

3.ATM BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, BCA

Selain di kantor BPJS Kesehatan, Anda juga bisa melakukan pembayaran iuran BPJS melalui ATM BRI, BNI, BTN, BCA, atau di Bank Mandiri. Cara pembayaran tersebut akan jauh lebih mudah karena Anda tidak perlu antre, seperti membayar di loket yang terdapat di kantor BPJS.

4.Indomaret dan Alfamart

Saat ini pembayaran BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui Indomaret dan Alfamart. Kedua minimarket ini sangat mudah ditemukan sehingga Anda tidak akan kesulitan lagi dalam membayar iuran tagihan BPJS Kesehatan setiap bulannya.

5.Aplikasi JKN

Anda bisa melakukan pembayaran dan mengakses berbagai informasi lainnya dengan aplikasi JKN. Semua jadi lebih mudah, praktis, dan cepat dengan aplikasi BPJS Kesehatan Mobile ini.

6.E-Commerce

Di era digital sekarang ini, pembayaran BPJS  Kesehatan sudah bisa dilakukan secara online melalui e-commerce, seperti Tokopedia dan Bukalapak. Tinggal instal dan bikin akun di aplikasi e-commerce, ikuti langkahnya satu persatu dan selesaikan pembayaran.

7.Kantor Pos

Pihak BPJS juga mempertimbangkan kemudahan bagi pengguna layanan BPJS Kesehatan yang tinggal di daerah. Kerja sama yang dilakukan dengan PT Pos Indonesia tentu akan memudahkan masyarakat yang tinggal di pedesaan untuk bisa mengakses pembayaran BPJS Kesehatan dengan mudah.

baca juga : Cara praktis dan mudah membayar iuran BPJS

 

Penggunaan layanan BPJS Kesehatan telah begitu banyak dilakukan masyarakat luas. Barangkali Anda salah satunya. Terkait dengan berbagai kebutuhan informasi dan juga kemudahan lainnya mengenai BPJS Kesehatan, pemerintah tentu berusaha untuk memberikan layanan dan juga kemudahan bagi Anda untuk mengakses hal tersebut.

Ada banyak pilihan pembayaran yang bisa dilakukan saat ini. Mulai dari e-commerce, bank, sampai minimarket. Cermati dahulu, baru kemudian pilih fasilitas dan juga jalur pembayaran yang paling tepat bagi Anda. Dengan begitu, Anda bisa melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan dengan mudah dan tepat waktu setiap bulannya.