Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 tahun 2020, tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. Dengan dikeluarkannya peraturan ini akan berdampak pada pengaturan transportasi seperti transportasi darat, transportasi laut, transportasi udara dan Kereta api. Termasuk juga kendaraan pribadi maupun kendaraan angkutan umum yang membawa penumpang juga akan kena dampaknya. Dengan kata lain semua jenis transportasi seperti yang sudah disebutkan diatas akan dilarang untuk membawa penumpang sementara waktu sampai waktu yang sudah ditentukan.

 

Berikut adalah waktu-waktu yang dilarang Pemerintah untuk mengangkut penumpang Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 tahun 2020.

 

  •     Transportasi darat dan penyeberangan berlaku pada 24 April s.d. 31 Mei 2020
  •     Transportasi kereta api berlaku 24 April s.d. 15 Juni 2020
  •     Sektor transportasi udara berlaku 24 April s.d. 1 Juni 2020

 

Dengan ditetapkannya peraturan tersebut, maka:

Bandara tidak akan melayani penerbangan komersil tetapi hanya melayani penerbangan non komersil. Penerbangan ini tentunya juga akan diatur oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara tanpa terkecuali.

Pada waktu-waktu pelarangan pengangkutan penumpang tersebut, semua masyarakat tidak akan bisa mencari dan reservasi tiket pesawat, tiket kereta api dan tiket Kapal.

Bagi penumpang yang sudah terlanjur membeli tiket pesawat dan dijadwalkan terbang pada tanggal 24 april – 1 juni 2020 dapat melakukan pengajuan refund melalui maskapai yang bersangkutan maupun melalui agen tiket pesawat dimana Anda membelinya.

Kemudian bagi penumpang yang sudah membeli tiket KAI dan dijadwalkan berangkat pada waktu-waktu pelarangan pengangkutan penumpang dapat melakukan ferund secara online melalui aplikasi KAI Access atau bisa juga melakukan refund dengan langsung ke loket stasiun. Untuk besaran refund dari KAI akan di kembalikan 100% uang tiket kereta penumpang yang batal berangkat.

Semoga artikel tentang waktu-waktu pelarangan pengangkutan penumpang tersebut bermanfat dan Mari kita berdoa Bersama-sama semoga virus covid-19 ini segera menghilang dari Bumi Indonesia tercinta, Amin.

Download Aplikasi PPOB Nusantara